Sementara itu, Visa Kunjungan Paling Lama 60 Hari (untuk tujuan selain wisata) dikenakan tarif Rp 2.000.000. Selain itu, terdapat layanan baru dalam lini Visa Kunjungan, yakni Visa Kunjungan Paling Lama 180 Hari yang dikenakan tarif Rp 6.000.000.
Dengan kebijakan baru ini, total ada 45 negara yang warganya tidak memerlukan visa untuk berkunjung ke Iran. "Kementerian pariwisata percaya bahwa kebijakan pintu terbuka akan menunjukkan tekad Iran untuk berhubungan dengan berbagai negara di dunia," demikian dilaporkan ISNA, seperti dikutip Kompas.com dari Reuters, Jumat (15/12/2023).
Pakistan aplikasi visa, persyaratan untuk warga Negara Indonesia, Perjalanan (turis, bisnis, dll.) visa untuk Pakistan dari Indonesia. Permohonan online.
VelWr5N.